Penyelenggaraan pendidikan tinggi kesehatan di masyarakat terus berproses. Di era global seperti sekarang, maka perlu adanya jaminan dari perguruan tinggi agar lulusannya dapat terserap dan diakui pasar kerja maupun masyarakat. Oleh karena itu, maka perlu adanya penyesuaian kurikulum pendidikan tinggi kesehatan masyarakat.
Pemikiran ini ditangkap dalam lokakarya nasional ‘Pendidikan Kesehatan Masyarakat di Indonesia Masa yang Akan Datang’. Lokakarya yang diselenggarakan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR bekerjasama dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia ini dilaksanakan di Hotel Swiss-Bellinn pada Sabtu (27/2), dan dihadiri oleh anggota AIPTKMI dan IAKMI.
Menurut Dekan FKM UNAIR, Prof. Dr. Tri Martiana, dr., MS, menuturkan bahwa penyesuaian kurikulum pendidikan kesehatan masyarakat (kesmas) diperlukan untuk menghadapi tantangan lulusan ilmu kesmas.
“Pada ilmu kesmas, ada banyak peminatan misalnya sanitasi, kesehatan lingkungan, dan K-3 (kesehatan dan keselamatan kerja). Kalau dulu kita lebih memikirkan S-1, sekarang kita memikirkan yang S-2. Misalnya, ada sarjana kebidanan yang ingin melanjutkan S-2 dengan peminatan kesehatan ibu dan anak. Peminatan itu adanya di S-2 Ilmu Kesehatan Masyarakat. Namun, tidak semua (kampus) memiliki peminatan atau prodi tersebut. Maka, inilah yang perlu disesuaikan,” tutur Dekan FKM UNAIR.
Untuk penyesuaian kurikulum itu, tak semua kampus penyelenggara pendidikan kesmas memiliki kemampuan yang sama. Maka dari itu, pengajar di FKM UNAIR turut mendampingi kampus yang memerlukan penyesuaian itu. Salah satu bentuknya adalah penyelenggaraan lokakarya ini.
Bagaimana dengan pengembangan peminatan menuju prodi? Menurut Prof. Tri, ada banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum menentukan prodi. Kampus harus memenuhi syarat seperti jumlah dosen, fasilitas praktikum, dan ruang perkuliahan. Di FKM UNAIR sendiri, masih ada beberapa hal yang perlu disesuaikan sebelum peminatan itu menjadi prodi diantaranya adalah rasio dosen dengan mahasiswa. (*)
Penulis: Defrina Sukma S